Yayasan Al Badar Peduli: Gerakan Penyelamatan Korban Riba

Di era modern, riba telah menjerat banyak orang dalam hutang tak berujung, mulai dari rentenir, kartu kredit berbunga tinggi, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Menyadari bahaya ini, Yayasan Al Badar Peduli hadir untuk memberikan solusi syar’i bagi korban riba melalui program bantuan, edukasi, dan pendampingan.
Bahaya Riba: Ancaman Dunia & Akhirat
Dosa Besar yang Diperangi Allah & Rasul-Nya
Allah ﷻ berfirman:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sadar, lebih berat dosanya daripada 36 kali berzina.” (HR. Ahmad)
Dampak Sosial & Ekonomi Riba:
- Hutang menumpuk hingga sulit dilunasi
- Keluarga hancur karena tekanan ekonomi
- Mental korban rusak (stres, depresi, bahkan bunuh diri)
2. Program Yayasan Al Badar Peduli untuk Korban Riba
Edukasi Keuangan Syariah
- Workshop & seminar tentang bahaya riba dan alternatif syariah.
- Konsultasi finansial untuk mengelola keuangan sesuai Islam.
Pendampingan Hukum
- Membantu korban pinjol ilegal melapor ke OJK/Kepolisian.
- Memberikan bantuan hukum gratis bagi yang ditagih dengan kekerasan.
Pelatihan Kewirausahaan
- Pelatihan usaha mikro untuk membantu korban mandiri secara finansial.
- Pemberian modal halal bagi yang memenuhi syarat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Allah mengutuk pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan dua saksinya. Mereka semua sama dalam dosa.” (HR. Muslim)
Yayasan Al Badar Peduli hadir sebagai solusi nyata untuk membantu korban riba keluar dari jeratannya. Mari bersama-sama membangun ekonomi umat yang bebas riba!